HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN–Warga Takalar, Sulawesi Selatan berinisial H ditangkap polisi setelah aksi pencarian yang dilakukannya di atas kapal KM Prince Soya terekam kamera pengawas (CCTV).
Pelaku berusia 42 tahun ini diduga telah mencuri tiga unit handphone milik penumpang kapal selama perjalanan dari pelabuhan Pare pare menuju Pelabuhan Samarinda.
“Kejadian tersebut berlangsung ketika kapal berlayar dari pelabuhan Pare pare menuju Pelabuhan Samarinda. Salah satu korban sedang tidur di kamar,” terang Kapolsek Kesatuan Kawasan, Kompol T. Zia Fahlevie pada Kamis 2 Mei 2024.
Aksi pelaku dilaporkan seorang penumpang kapal bernama Ahyat yang kehilangan ponselnya saat berada di atas kapal KM Prince Soya, tepatnya di dalam kamar ABK no.1 lantai 1.
Pada saat kejadian, korban dalam posisi sedang beristirahat. Kemudian pukul 04.30 WITA korban kemudian mengisi daya Ponsel di atas meja. Pada saat korban akan mengambil kembali ponselnya, ternyata sudah raib.
Korban selanjutnya meminta bantuan dan awak kapal memeriksa CCTV. Hasilnya, kamera merekam seseorang yang memasuki kamar ABK tersebut. Korban beserta ABK lainnya melakukan pencarian dan mendapati pelaku sedang tertidur. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 3 unit Ponsel yang di simpan di dalam tas milik pelaku. Semua diduga hasil curian.
Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KP Samarinda. Korban menderita kerugian sekitar Rp. 6.000.000,-. (iwan)