Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lanal Balikpapan dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal

13 Juni 2024 | Juni 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-11T06:30:36Z


HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Operasi gabungan tim SFQR Lanal Balikpapan bersama Polres Balikpapan, BPOM Balikpapan, Beacukai Balikpapan, Pelindo IV Balikpapan, KSOP Kelas I Balikpapan, Pelni Balikpapan, menggagalkan masuknya produk kosmetik ilegal di Pelabuhan Semayang Balikpapan pada Selasa 11 Juni 2024.

Dalam jumpa pers yang digelar Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto, M.Tr.Hanla, mengatakan kasus penggagalan dan penyerahan barang bukti paket kosmetik dilakukan setelah mendapat informasi dari Lantamal XIII/Tarakan dan Lantamal VI/Makassar.

Petugas menahan terduga pelaku SS (25), kurir sejumlah kosmetik ilegal di dalam mobilnya yang diangkut Kapal Motor (KM) Lambelu pada hari Selasa, 11 Juni 2024. Dari dermaga Pelabuhan Semayang Balikpapan, paket tersebut akan dibawa ke tempat pengiriman barang selanjutnya.

KM. Lambelu sandar pada Selasa, 11 Juni 2024 pukul 05.00 WITA. Setelah kapal tersebut berlabuh, tim SFQR Lanal Balikpapan melaksanakan pemeriksaan dan pengamatan secara visual. Petugas mendapati sebuah mobil box yang di dalamnya terdapat paket mencurigakan. SS akan membawa ke tempat pengiriman kargo atas perintah dari staf operasional perusahaan kargo.

“Dalam paket itu ditemukan kosmetik sebanyak 7 koli (12 kardus) yang berisi 1200 Box Hydroquinone Tretinoin Solution (Toner) 60 ml, 1200 Box Hydroquinone Topical Cream 10 g, 1200 Box Essencials Kojic Acid Soap 135 g, 998 Pot Essencial Sunscreen Gel-Cream 10 g, 203 Pcs Essencial Sunscreen Gel-Cream 10 g-New Look dan 1200 Pcs Kemasan,” ungkap Danlanal Balikpapan.

Kepala Loka BPOM Balikpapan Gerson Pararak, S.Si., Apt., M.H. membenarkan temuan kosmetik ilegal ini. “Setelah diselidiki baru diketahui, kosmetik ilegal itu mengandung bahan berbahaya yang tidak boleh dicampurkan menjadi bahan kosmetik dan dilarang untuk beredar di masyarakat,” tegasnya.

Upaya penindakan oleh Lanal Balikpapan dan tim gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut untuk terus menjaga kemanan laut maupun jalur laut dan pengiriman barang melalui laut guna menjaga keselamatan masyarakat khususnya Kota Balikpapan. (iwan)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

×
Berita Terbaru Update