Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hutan Pendidikan Unmul Samarinda Dirusak Tambang Ilegal: 3 Hektare Rata dengan Tanah, Pohon Ulin Tumbang

08 April 2025 | April 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-08T03:12:16Z

Samarinda – Kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda kembali menjadi korban aktivitas pertambangan ilegal. Sedikitnya 3,26 hektare hutan diratakan oleh lima unit ekskavator dalam aksi perusakan yang dilakukan saat civitas akademika sedang mudik Lebaran, Jumat–Sabtu, 4–5 April 2025.

Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam Fahmy, mengonfirmasi bahwa perusakan terjadi secara masif dan terorganisir. "Ini rusak parah. Ada pohon ulin yang ditebang. Kawasan ini seharusnya jadi pusat pendidikan dan penelitian, bukan tempat keruk batubara," tegas Rustam, Senin (7/4/2025).

5 Alat Berat Masuk Kawasan Pendidikan Saat Libur Lebaran

Dalam pantauan udara menggunakan drone, tampak lima ekskavator meratakan hutan di tapal batas kawasan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS). Bahkan ditemukan juga dua unit mobil tangki BBM dan sejumlah pekerja tambang.

"Ini jelas tindakan curi-curi saat Lebaran. Tapi kami berhasil menghentikan aktivitas mereka pada 5 April. Sekarang alat berat sudah tidak ada di lokasi," lanjut Rustam.

Aktivitas ini dinilai sebagai perusakan pertama kali terhadap kawasan hutan pendidikan yang sudah berdiri sejak 1974.

Sudah Dilaporkan Sejak 2024, Namun Tidak Ada Tindakan

Ironisnya, aktivitas ini bukan tanpa tanda. Sejak Agustus 2024, pihak kampus sudah mengirimkan surat ke Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan terkait indikasi aktivitas tambang ilegal yang mendekati batas kawasan.

Namun, Rustam mengungkapkan bahwa surat itu tidak ditindaklanjuti secara serius. "Kami sudah lapor sejak tahun lalu. Tapi baru sekarang setelah kejadian ini disorot," katanya.

David Muhammad, Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan, mengakui adanya kekeliruan administratif. "Surat Unmul tidak sempat teregister di sistem pengaduan kami. Tapi sekarang sudah kami telusuri," jelasnya saat dikonfirmasi.

DPRD Kaltim Geram, Desak Usut Tuntas dan Tegakkan Hukum

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengecam keras perusakan kawasan konservasi ini. Ia menyebut aktivitas tambang ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai akademik dan konservasi lingkungan.

"Saya sangat prihatin. Ini bukan sekadar penyerobotan, ini kejahatan lingkungan. Harus ada tindakan tegas. Tidak boleh ada kompromi," tegas Reza.

Pihaknya berencana memanggil instansi terkait dalam waktu dekat dan menuntut sistem pengawasan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Potensi Kerugian dan Ancaman terhadap Dunia Pendidikan

Kawasan yang dirusak selama dua hari itu sebelumnya menjadi lokasi pelatihan dan penelitian ribuan mahasiswa dan peneliti dari berbagai universitas di Kaltim. Hutan dataran rendah yang dihuni pohon-pohon endemik seperti ulin, menjadi habitat penelitian ekologis penting yang kini hilang.

"KRUS bukan sekadar hutan, ini laboratorium alam. Ancaman ini bukan hanya untuk Unmul, tapi untuk masa depan sains dan lingkungan hidup kita," tegas Rustam.

×
Berita Terbaru Update